PERATURAN PONDOK PESANTREN PUTRI HASAN JUFRI
KEBUNAGUNG LEBAK SANGKAPURA BAWEAN
PERIODE 2019/2020
PERATURAN PONDOK PESANTREN PUTRI HASAN JUFRI
KEWAJIBAN
- Menjaga nama baik atau almamater pondok pesantren
- Menghormati serta takdim terhadap pengasuh serta keluarganya
- Menghormati semua ustadz dan ustadzah
- Menghormati kepada yang lebih tua serta mengasihi kepada yang lebih muda
- Wajib berjama’ah lima waktu serta ngaji al-quran dan kitab-kitab lainya
- Wajib berbahasa halus pada semua orang
- Wajib belajar
- Wajib bagi santri memegang uang tidak lebih dari RP 50.000 dan selebihnya di tabung
- Wajib menggunakan bross(PIN)
- Wajib memakai ruku’(mukennah) terusan bewarna putih
- Wajib menabung syahriyah pada waktunya , yakni setiap awal bulan
- Pemjengukan santri selain hari jum’at tidak di perbolehkan
- Wajib membawa baju dengan ketentuan : 1. Baju sehari-hari + Hijab : 6, 2. Baju tidur : 4
- Wajib izin ketika melewati batas ketentuan keluar area pondok
- Wajib memakai seragam pondok , jika : 1. Pulang dari pondok, 2. Keluar area batas pondok, 3. Dan acara-acara penting lainnya.
- Wajib berada di dalam kamar ketika jam menunjukkan pukul 11:00 malam
- Wajib ke UKP bagi yang sakit
- Wajib membeli surat bagi yang sakit
- Wajib memakai hijab melebihi dari dada
- Wajib memakai penghalang (talesan) ketika mandi
- Wajib menjaga kebersihan poondok
- Wajib piket bagi yang telah di tentukan
- Wajib menjaga ukhuwah islamiyah
- Wajib menjaga inventaris-inventaris pondok
- Wajib menghafal jus amma bagi kelas IX dan XII
- Wajib bagi santri untuk menunjukkan (kartu wali santri) kepada pengurus, jika ingin pulang dari pondok
- Mematuhi semua kewajiban –kewajiban di atas
LARANGAN
- Dilarang membawa masuk HP,MP3,LEPTOP kedalam pondok maupun alat eletronik lainya , kecuali ada izin dari pihak yang berwenang
- Dilarang mencuri
- Dilarang berpacaran serta menyimpan foto yang bukan mahrom
- Dilarang surat- menyurat dengan ajnabiyah
- Dilarang memakai baju yang ketat/transparan
- Dilarang memegang uang lebih dari RP 50.000
- Dilarang menjenguk santri selain hari Jum’at kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang
- Dilarang membawa baju melebihi dari batas ketentuan
- Dilarang melewati batas-batas ketentuan yang telah ditetapkan
- Dilarang menggunakan bahasa kasar kepada siapa saja
- Dilarang memanjangkan kuku
- Dilarang bertengkar sesama santri
- Dilarang memakai perhiasan yang berlebihan kecuali anting
- Dilarang bermain Facebook kecuali ketika di jenguk
- Dilarang mewarnai rambut
- Dilarang memakai jaket ketika pulang
- Dilarang berbicara dan bercanda ketika wirid
- Dilarang membuat keramaian, ketika : 1. Jam 11.00 malam, 2. Waktu berjama'ah, ngaji, dan belajar
- Dilarang pulang dari pondok tanpa ke POSKESTREN bagi yang sakit
- Dilarang ditelfonkan selain pengurus
- Dilarang mencuci baju selain waktunya
- Dilarang merusak inventaris pondok
- Dilarang membantah atau membangkang semua peraturan di atas.
- Bagi santri yang sakit wajib ke-POSKESTREN
- Santri yang sakit atau berobat, hanya boleh di bawa atau berobat bersama kesehatan, kecuali ada izin dari pihak yang berwenang.
- Santri yang sakit,jika melebihi dari 3 hari, maka boleh di bawa pulang setelah di bawa ke rumah sakit atau di bawa periksa oleh kesehatan, kecuali ada faktor utama yang menyebabkan wajib di bawa pulang.
·
·
As Shodiq
·
·
·
·
·
·
Tags:
Yayasan