WUDHU' ORANG YANG WAS-WAS APAKAH SAH ?




Agama islam merupakan agama yang rohmatal lil'alamin yang sangat perhatian dan pengertian kepada penganutnya terutama umat nabi Muhammad Saw, salah satunya yaitu tentang hal kebersihan (bersusuci/tharah) yang dalam kitab fiqih pasti ada pembahasan tentang ha tersebut. Bahkan pada masa pandemi ini yang pemerintah sangat menganjurkan cuci tangan yang mana cuci tangan tersebut termasuk dalam ritual wudhu' dalam agama Islam yang 1400-an silam telah disyariatkan Allah Swt. melalui perantara kekasihnya Yakni Nabi Muhammad Saw.


Pertanyaan


Katakanlah Zaid seorang santri yang sering was-was ketika melaksanakan suatu ibadah, terutama ketika ia sedang berwudhu’,dia seakan-akan merasa bahwa anggota wudhu’nya belum terbasuh sempurna. Jadi bila terjadi hal tesebut bagaimana cara mengatasinya ?

Jawaban

  • Bila si zaid merasa was-was akan anggota yang dibasuh sedangkan dia masih berada dalam pertengahan wudhu’, maka cukup membasuh anggota yang ragu-ragu tersebut lalu melanjutkannya dengan anggota basuhan selanjutnya dengan tetap menjaga tertibnya wudhu’.
  • Sedangkan apabila keraguan tersebut terjadi setelah pelaksanaan wudhu’ maka hal tersebut tidak membahayakan dan tetap wudhu’nya dianggap sah.


Refrensi:


(1) (فرع) لو شك المتوضئ او المغتسل فى تطهير عضو قبل الفراغ من وضوئه او غسله طهره و كذا ما بعده فى الوضوء او بعد الفراغ من طهره لم يؤثر......


)1) Syech Zainuddin Abdul Aziz Al Milibari, Fathul Mu’in, Hal:6



HAFIMULTIEDIA


Post a Comment

Previous Post Next Post