Keutamaan dan manfaat bersiwak

 


Imam Nawawi Rohimahullaj taala berkata “Siwa menurut istilah para ulama’ Yaitu egiatan menggunakan ranting atau yang semacamnya untuk menghilangkan warna kuning serta kotoran lain yang ada pada gigi”.

Sikat gigi modern yang telah kita gunakan sehari-hari merupakan perkembangan dari siwak, lalu apakah dengan siat dan pasat gigi itu termasuk bersiwak ?.jawabannya termasuk dalam katagori bersiwak, pada dasarnya bersiwak dianjurkan dengan kayu Arok. Tapi juga bisa menggunakan benda lain yang bisa membersihkan gigi, mulut dan gusi.

Manfaat Siwak

Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 

السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak membuat bersih mulut dan mendatangkan ridho Allah” (H.R Ahmad, shahih)

 

Dari hadits diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa dengan bersiwak kita mendapakatkan dua kebaiakan yang sangat mulia yakni:

Kebaikan duniawi yakni dapat membersihkan mulut.

Kebaian uhkrawi yakni mendapatkan ridho Allah Swt.

Perbuatan yang sangat mudah untuk kita amalakan dan memilki manfaat yang sangat agug, tapi sayangnya kegiatan ini sudah mulai ditinggalkan dan kadang kita menjadi tontonan oleh orang banyak padahal apa yang kita merupakan kesunnahan Nabi Muhammad Saw. Tapi ingatlah wahai saudaraku tetaplah mengamalkan apa yang tlah rosul ajarkan kepada kita tanpa memikirkan apa kata orang.


Cara Bersiwak

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diterangkan dalam hadits berikut :

 

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِيْ تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِيْ شَاْنِهِ كُلِّهِ

“ Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menyukai memulai pada bagian kanan saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam urusannya yang penting semuanya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Maka dikala kita bersiwak hendakla dimulai dengan bagian mulut kanan lalu ke bagian mulut bagian kiri. Karena hal tersebut sesuai dengan kebiasaan Nabi ketika hendak memulai perbuatan baik.


Waktu Untuk Bersiwak

Sesungguhnya bersiwak itu disunnahan pada setiap saat. Tapi berikut hadits-hadits waktu disunnahkan bersiwak:

 

  • Ketika wudhu
Sabda Rosullah Saw:

 

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

“ Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu” (HR. Ahmad, shahih).

  • Ketika shalat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak melaksanakan shalat.” (HR. Al-Bukhari).

  • Ketika membaca Al Qur’an

Dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhyiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, ‘Kami diperintahkan untuk bersiwak dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 

إن العبد إذا قام يصلي أتاه الملك فقام خلفه يستمع القرآن ويدنو فلا يزال يستمع ويدنو حتى يضع فاه على فيه فلا يقرأ آية إلا كانت في جوف الملك

“ Sesungguhnya seorang hamba ketika hendak mendirikan shalat datanglah malaikat padanya. Kemudian malaikat itu berdiri di belakangnya, mendengarkan bacaan Al-Qu’rannya, dan semakin mendekat padanya. Tidaklah dia berhenti dan mendekat sampai dia meletakkan mulutnya pada mulut hamba tadi. Tidaklah hamba tersebut membaca suatu ayat kecuali ayat tersebut masuk ke perut malaikat itu.” (HR. Baihaqi, shahih)

  • Ketika masuk rumah

Dari Al Miqdam bin Syuraih dari ayahnya, dia berkata,

 

سَأَلْتُ عَائِشَةَ قُلْتُ بِأَىِّ شَىْءٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ قَالَتْ بِالسِّوَاكِ

Aku bertanya pada Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika mulai memasuki rumah beliau?” Aisyah menjawab, “Bersiwak” (Muttafaqun ‘alaihi).

  • Ketika hendak shalat malam

Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menceritakan,

 

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ

“ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangun tidur di malam hari, maka beliau bersiwak.” (Muttafaqun ‘alaih, Shahih Fiqhu Sunnah)

 

 Allahu a’lam.bis showab.


Post a Comment

Previous Post Next Post