Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

 


Amar Ma’ruf Nahi Mungkar artinya menyeru (mengajak) untuk melakukan perbuatan yang baik dan melarang (menjauhi) perbuatan yang bertentangan dengan agama. Sesuai dengan firman Allah Swt :

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

 

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk (Qs An-Nahl : 125)

 

Kita menjadi umat terbaik bukan karena kealimannya, bukan karena banyak sembahyangnya, bukan karena banyak puasanya. Tapi kita menjadi umat terbaik kerana Amar Ma’ruf Nahi Mungkar (menyeru untuk melakukan perbuatan yang baik dan melarang perbuatan yang bertentangan dengan agama). Sebagaimana firman Allah Swt :

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

 

Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (Qs Ali ‘Imran)

 

Tahapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar harus dilakukan dalam pelaksanaan amar ma’ruf. Tidak semudah kita membalik telapak tangan, akan tetapi harus melalui tahapan yang paling ringan, baru kemudian melangkah pada hal yang agak berat.

 

Baginda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

 مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ

 

Artinya: “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya , maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

 

Maksud dari hadits diatas adalah jika kita melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangan, maksud tangan disini bukanlah dengan cara memukul, membunuh atau sejenisnya. tapi maksud tangan disini adalah kekuasaan. jadi kalau kita seorang pemimpin maka seyogyanya kita merubah kemungkaran dengan kekuasaan kita.

 

Dan jika kita tidak punya kekuasaan maka rubahlah kemungkaran dengan lisan, dengan cara kita senantiasa menasehati memberi arahan kepada jalan yang benar. jika dengan lisan kita juga tidak mampu maka berketetapanlah dengan hatimu untuk menjauhiya, dan ini merupakan paling lemah-lemahnya iman.

 

Banyak disalah pahami oleh orang-orang yang beranggapan bahwa kalau mampu menghilangkan dengan tangan maka harus langsung dengan tangan. Anggapan seperti ini salah besar dan bertentangan dengan nilai rahmat (belas kasih) di dalam Islam.

 

Akan tetapi pemahaman yang benar dari hadits di atas adalah, seseorang yang melihat kemunkaran dan ia mampu menghilangkan dengan tangan, maka ia tidak boleh berhenti dengan lisan jika kemungkaran tidak berhenti dengan lisan, dan orang yang mampu dengan lisan, maka ia tidak boleh berhenti hanya dengan hati.

 

Syeikh Abdul Qodir al-Jilani mengatakan :

Orang-orang yang mengingkari perbuatan mungkar itu ada tiga tingkatan :

1.  Pengingkaran dengan tangan (kekuasaan), ini adalah tugas pemerintah

2.  Pengingkaran dengan lisan (nasehat), ini adalah tugas para ulama

3.  Pengingkaran dengan hati, yang ini erupakanbagian orang mukmin secara keseluruhan.

 

 

HAFI MULTIMEDIA

Post a Comment

Previous Post Next Post