Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar artinya
menyeru (mengajak) untuk melakukan perbuatan yang baik dan melarang (menjauhi)
perbuatan yang bertentangan dengan agama. Sesuai
dengan firman Allah Swt :
اُدْعُ اِلٰى
سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ
بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ
سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran
yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan
Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk (Qs An-Nahl : 125)
Kita menjadi umat terbaik bukan karena kealimannya, bukan karena banyak
sembahyangnya, bukan karena banyak puasanya. Tapi kita menjadi umat terbaik
kerana Amar Ma’ruf Nahi Mungkar (menyeru untuk melakukan perbuatan yang baik dan
melarang perbuatan yang bertentangan dengan agama). Sebagaimana firman Allah
Swt :
كُنتُمْ خَيْرَ
أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ
وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًا
لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ
Artinya : Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka
adalah orang-orang yang fasik. (Qs Ali ‘Imran)
Tahapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar harus dilakukan dalam pelaksanaan
amar ma’ruf. Tidak semudah kita membalik telapak tangan, akan tetapi harus
melalui tahapan yang paling ringan, baru kemudian melangkah pada hal yang agak
berat.
Baginda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
مَنْ
رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ
الْإِيْمَانِ
Artinya: “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka
hendaknya ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya.
Orang yang tidak mampu dengan lisannya , maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini
adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Maksud dari hadits diatas adalah jika kita melihat kemungkaran maka
rubahlah dengan tangan, maksud tangan disini bukanlah dengan cara memukul, membunuh
atau sejenisnya. tapi maksud tangan disini adalah kekuasaan. jadi kalau kita
seorang pemimpin maka seyogyanya kita merubah kemungkaran dengan kekuasaan
kita.
Dan jika kita tidak punya kekuasaan maka rubahlah kemungkaran
dengan lisan, dengan cara kita senantiasa menasehati memberi arahan kepada
jalan yang benar. jika dengan lisan kita juga tidak mampu maka berketetapanlah
dengan hatimu untuk menjauhiya, dan ini merupakan paling lemah-lemahnya iman.
Banyak disalah pahami oleh orang-orang yang beranggapan bahwa kalau
mampu menghilangkan dengan tangan maka harus langsung dengan tangan. Anggapan
seperti ini salah besar dan bertentangan dengan nilai rahmat (belas kasih) di
dalam Islam.
Akan tetapi pemahaman yang benar dari hadits di atas adalah,
seseorang yang melihat kemunkaran dan ia mampu menghilangkan dengan tangan,
maka ia tidak boleh berhenti dengan lisan jika kemungkaran tidak berhenti
dengan lisan, dan orang yang mampu dengan lisan, maka ia tidak boleh berhenti
hanya dengan hati.
Syeikh Abdul Qodir al-Jilani mengatakan :
Orang-orang yang mengingkari perbuatan mungkar itu ada tiga
tingkatan :
1. Pengingkaran dengan tangan (kekuasaan), ini
adalah tugas pemerintah
2. Pengingkaran dengan lisan (nasehat), ini
adalah tugas para ulama
3. Pengingkaran dengan hati, yang ini
erupakanbagian orang mukmin secara keseluruhan.
HAFI MULTIMEDIA