Pertanyaan
Hidup itu pilihan. Tapi bagaimana jika orang
tua kita menyuruh kita untuk berkuliyah sedangkan kyai kita menyuruhnilai mondok, terus mana yang harus kita ikuti ??
Jawab : karena kasus ini temermasuk masalah pendidikan, maka yang di ikuti
adalah perintah kyainya.
وَذَكَرَ بَعْضُ الّشَافِعِيَّةِ فِيْ كِتَابَتِهِ فَاتِحَةِ الْعِلْمِ اَنَّ حَقَّهُ آكِدٌ مِنْ حَقِّ الْوَالِدِ لِأَنَّهُ سَبَبٌ لِتَحْصِيْلِ الْحَيَاةِ اْلأَبَدِيَّةِ, وَالْوَلَدُ سَبَبٌ لِحُصُوْلِ الْحَيَاةِ
الْفَانِيَةِ وَعَلَى هَذَا تَجِبُ طَاعَتُهً
وَتَحْرُمُ مُخَالَفَتُهُ, وَأَظُنُّهُ صَرَّحَ بِذَلِكَ وَيَنْبَغِيْ أَنْ يَكُوْنَ
فِيْمَا يَتَعَلَّقُ بِأَمْرِ اْلعِلْمِ .
Sebaian ‘ulama Syafiiyyah berkata “ hak
guru lebih utama dari hak orang tua di karenakan guru menghasilkan kehidupan
yang bersifat abadi (akhirat) sedang orang tua sebagai sebab menghasilkan kehidupan
yang sifatnya akan sirna, dengan demikian guru wajib di ikuti perintahnya dan
haram melanggar perintahnya dan saya menilai bahwa wacana ini bisa diterapkan jika kasusnya berkaitan pada pendidikan dalam
artian tidak yang secara mutlak.
Catatan: Pendidikan di kategorikn kasus
akhirat karena memandang dari sisi tujuan ialah al hidayah (karena mencari ridho Allah dan ini alasan
pendidikan di anggap sbagai kasus akhirat)