Kuliyah atau mondok

 

antara kiai dan orang tua



Pertanyaan


  Hidup itu pilihan. Tapi bagaimana jika orang tua kita menyuruh kita untuk berkuliyah sedangkan kyai kita menyuruhnilai   mondok, terus mana yang harus kita ikuti  ??


Jawab : karena kasus ini temermasuk masalah pendidikan, maka yang di ikuti adalah perintah kyainya.


وَذَكَرَ بَعْضُ الّشَافِعِيَّةِ فِيْ كِتَابَتِهِ فَاتِحَةِ الْعِلْمِ اَنَّ حَقَّهُ آكِدٌ مِنْ حَقِّ الْوَالِدِ لِأَنَّهُ سَبَبٌ لِتَحْصِيْلِ الْحَيَاةِ اْلأَبَدِيَّةِ, وَالْوَلَدُ سَبَبٌ لِحُصُوْلِ الْحَيَاةِ 

الْفَانِيَةِ وَعَلَى هَذَا تَجِبُ طَاعَتُهً وَتَحْرُمُ مُخَالَفَتُهُ, وَأَظُنُّهُ صَرَّحَ بِذَلِكَ وَيَنْبَغِيْ أَنْ يَكُوْنَ فِيْمَا يَتَعَلَّقُ بِأَمْرِ اْلعِلْمِ .


       Sebaian ‘ulama Syafiiyyah berkata “ hak guru lebih utama dari hak orang tua di karenakan guru menghasilkan kehidupan yang bersifat abadi (akhirat) sedang orang tua sebagai sebab menghasilkan kehidupan yang sifatnya akan sirna, dengan demikian guru wajib di ikuti perintahnya dan haram melanggar perintahnya dan saya menilai bahwa wacana ini bisa diterapkan  jika kasusnya berkaitan pada pendidikan dalam artian tidak yang secara mutlak.


Catatan:  Pendidikan di kategorikn kasus akhirat karena memandang dari sisi tujuan ialah al hidayah  (karena mencari ridho Allah dan ini alasan pendidikan di anggap sbagai kasus akhirat)


Post a Comment

Previous Post Next Post