Mensyukuri nikmat Allah SWT, maksudnya berterima kasih kepada-Nya dengan cara mengingat atau menyebut nikmat dan mengagungkan-Nya. Adapun cara mensyukuri nikmat Allah SWT yang baik yaitu menggunakan segaala nikmatnya dengan melaksanakan ketaatan kepadanya.
Cara cara
bersyukur kepada nikmat Allah Swt :
1. Bersyukur
dengan lisan
Bersyukur dengan lisan dilakukan dengan cara bertahadduts
(menyebut-nyebut) nikmat tersebut, memuji Allah (mengucapkan Alhamdulillah),
dan menisbatkan nikmat itu kepada Allah.
2. Bersyukur
dengan hati
Bersyukur dengan hati dilakukan dengan cara senantiasa
menyadari, mengingat dan menghadirkan dalam hati bahwa setiap nikmat yang kita
rasakan tersebut dari Allah, dan bukan dari siapa pun. Allahlah, dengan kasih
sayang-Nya, keutamaan dan kebaikan-Nya yang telah memberikannya kepada kita.
3. Bersyukur
dengan anggota badan
bersyukur dengan anggota badan adalah syukur yang paling
penting. Ia dilakukan dengan cara menggunakan semua nikmat tersebut dalam
rangka membantu kita di dalam menaati Allah. Kita pakai semua nikmat itu di
jalan yang diridhai oleh pemiliknya.
Bersyukur
adalah sebuah kebawiban bagi tiap hamba dan dengan bersyukur kita akan menjadi
hamba yang baik dan Allah Swt akan menambahkan nikmatnya kepada kita
sebagaimana firman Alllah Swt dalam Al-qur’an surah Ibrahim Ayat 7 :
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن
شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ
Artinya : Dan
(ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu
bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu
mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".
Nikmat yang
telah Allah karuniakan sangatlah banyak. Kita tidak akan mampu untuk
menghitungnya. Allah tidak meminta kita untuk membalas nikmat-nikmat itu. Allah
hanya mewajibkan kepada kita untuk bersyukur.
Rasulullah
Saw bersabda :
الطَّاعِمُ الشَّاكِرُ بِمَنْزِلَةِ
الصَّائِمُ الصَّابِرِ
Artinya :
Orang makan yang bersyukur adalah sederajat dengan orang bershaum yang sabar.
(HR. Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
Wallahu A’lam
yes iam
ReplyDelete