TUJUAN MEMBELA NEGARA



 




TUJUAN MEMBELA NEGARA


  PERTANYAAN

         Tujuan Membela Negara dibagi menjadi berapa tujuan?

    JAWAB: Dua.

          Tujuan membela Negara dibagi menjadi dua yaitu:  tujuan umum dan tujuan khusus

1.           Tujuan umum adalah untuk mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan pacasila sebagai falsafah dan idiologi bangsa dan negara serta kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan negara, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai pancasila dan UUD 1945. 


2.           Tujuan khusus adalah agar setiap individu memiliki kesadaran Bela Negara yang dapat mewujudkan terciptanya etos kerja yang ditandai dengan sikap mental disiplin, memiliki dedikasi dan motivasi yang semangat dan bergairah, terciptanya aparat yang bersih dan berwibawa, terpeliharanya persatuan  dan kesatuan, sehingga menciptakan ketenangan dan kesejahteraan (suwarno, 2000:11)


Dengan demikian hakekat dan tujuan Bela Negara adalah kesadaran terhadap tanggung jawabnya sebaagai warga negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan, serta secara berdaulat ikur serta dalam mewujudkan ketertiban dunia.








Post a Comment

Previous Post Next Post