TUJUAN
MEMBELA NEGARA
PERTANYAAN
Tujuan Membela Negara dibagi menjadi berapa tujuan?
JAWAB: Dua.
Tujuan membela Negara dibagi menjadi dua yaitu: tujuan umum dan tujuan khusus
1. Tujuan umum
adalah untuk mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan
tindakan yang teratur, menyeluruh terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh
kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan
akan pacasila sebagai falsafah dan idiologi bangsa dan negara serta kerelaan
berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri
yang membahayakan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan negara, keutuhan
wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
2. Tujuan khusus
adalah agar setiap individu memiliki kesadaran Bela Negara yang dapat
mewujudkan terciptanya etos kerja yang ditandai dengan sikap mental disiplin,
memiliki dedikasi dan motivasi yang semangat dan bergairah, terciptanya aparat
yang bersih dan berwibawa, terpeliharanya persatuan dan kesatuan, sehingga menciptakan ketenangan
dan kesejahteraan (suwarno, 2000:11)
Dengan demikian hakekat dan tujuan Bela Negara adalah kesadaran terhadap
tanggung jawabnya sebaagai warga negara untuk melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan, serta secara berdaulat ikur serta dalam mewujudkan ketertiban dunia.