HUKUM LEWAT DI DEPAN ORANG SHALAT





Hukum lewat di depan orang shalat

Shalat merupakan bagian dari rukun islam yang lima, dan shalat ini di kerjakan oleh seluruh umat khususnya umat islam, hal ini dilakukan karena sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Dan kali ini kita akan membahas tentang “ apa hukumnya lewat di depan orang yang lagi shalat? ”.

Dan ini diambil dari kitab Jawahirul Bukhori karangan ( Syaikh Mushtofa Muhammad Imarah )

 

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ اّلنَبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِذَا صَلىَّ أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ اّلنَاسِ

فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتاَزَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

  

Hadits di atas menjelaskan bahwa ketika ada seseorang yang ingin lewat didepan orang yang sedang sholat, maka  hendaknya orang yang mau lewat tersebut dicegah. Namun jika orang tersebut membantah maka hendaknya orang tersebut dipukul karena dianggap seperti syaiton.

Semoga pelajaran diatas dapat bermanfaat bagi kehidupan kita aamin ya robbal ‘alamin, dan bila terdapat kekeliruan dari hadits diatas atau dalam segi menterjemah kami mohon minta maaf yang sebesar-besarnya dan tolong di isi di kolom komentar.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

 


Post a Comment

Previous Post Next Post