Hukum lewat di
depan orang shalat
Shalat merupakan
bagian dari rukun islam yang lima, dan shalat ini di kerjakan oleh seluruh umat
khususnya umat islam, hal ini dilakukan karena sebagai bentuk ibadah kepada
Allah SWT. Dan kali ini kita akan membahas tentang “ apa hukumnya lewat di
depan orang yang lagi shalat? ”.
Dan ini diambil
dari kitab Jawahirul Bukhori karangan ( Syaikh Mushtofa Muhammad Imarah )
عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ اّلنَبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِذَا صَلىَّ أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ اّلنَاسِ
فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتاَزَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْهُ فَإِنْ
أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ
Hadits di atas menjelaskan bahwa ketika ada seseorang yang ingin lewat didepan orang yang sedang sholat, maka hendaknya orang yang mau lewat tersebut dicegah. Namun jika orang tersebut membantah maka hendaknya orang tersebut dipukul karena dianggap seperti syaiton.
Semoga pelajaran
diatas dapat bermanfaat bagi kehidupan kita aamin ya robbal ‘alamin, dan bila
terdapat kekeliruan dari hadits diatas atau dalam segi menterjemah kami mohon
minta maaf yang sebesar-besarnya dan tolong di isi di kolom komentar.
Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh