Ulama mengatakan “sesungguhnya bagi para guru terhadap seorang pelajar juga memiliki hak agar ditaati dan diperlakukan dengan baik sama halnya seorang anak memuliakan dan menghormati kepada kedua orangtuanya.
Sampai-sampai dikatakan “Bahkan hak guru lebih besar daripada orangtua (ibu dan ayah). Karena orangtua orentasinya hanya menjaga seorang anak dari hal-hal yang membahayakan pada fisiknya dan pada urusan dunianya. Sementara seorang guru menjaga seorang murid/pelajar dengan didikannya, pengajarannya, irsyad dari hal yang membahayakan terhadap seorang murid dalam urusan akhiratnya dan mengingatkan tentang hal yang membahayakan kepada seorang murid kelak di akhirat. Dan karena didikan seorang gurulah menjadi sebab dan jalan bagi si murid dan untuk sampai ke surganya Allah dan yang paling penting mandapatkan ridha dan kasih sayang daripada Allah dan mendapatkan keberuntungan dengan berjumpa dengan Allah. Yang mana berjumpa dengan Allah, melihat Allah adalah puncak kebahagiaan dan sebesar-besarnyanya kebahagiaan”. (kitab Ad-Da'watut Tammah)
Adapun tatacara menghormati guru atau kiai menurut Syaikh Burhanuddin dalam kitab Ta’lim Muta’allim menjelaskan
ومن توقير المعلم أن لايمشى أمامه، ولا يجلس
مكانه، ولا يبتدئ بالكلام عنده إلا بإذنه، ولا يكثر الكلام عنده، ولا يسأل شيئا
عند ملالته ويراعى الوقت، ولا يدق الباب بل يصبر حتى يخرج الأستاذ
Bahwa termasuk arti menghormati guru, yaitu jangan berjalan di depannya, duduk di tempatnya, memulai mengajak bicara kecuali atas perkenan darinya; berbicara macam-macam darinya; dan menanyakan hal-hal yang membosankannya. Cukuplah dengan sabar menanti di luar hingga ia sendiri yang keluar dari rumah.
Konon, Al-Ustadz ‘Umar Bin Ahmad Baraja’ menjelaskan tentang Akhlaq yang baik, yanag harus dilakukan seorang siswa kepada gurunya secara detail yakni sebagai sisiwa ya’ni “menghormati gurunya seperti halnya menghormati kedua orang tua, duduk dan berbicara dengannya dengan sopan, tidak memotong pembicaraannya, bertanya tentang pelajaran dengan cara yang baik yaitu mengangkat tangan terlebih dahulu dan bertanya setelah guru mempersilahkan, dan menjawab pertanyaannya dengan baik.
Di
saat guru menjelaskan materi pelajaran tiba-tiba salah satu murid sebut saja
budi, budi ini bertanya pada gurunya terkait materi yang disampaikan. Nah…
apakah baik apa yang disampaikan budi?
JAWAB: Tidak baik
“Wahai anakku, bila seorang
murid telah melanggar adab dihadapan guru dan teman-temannya, maka wajiblah
didik untuk beradab yang baik karena belum mahami masalah adab.”
“Wahai anakku, bila engkau
tidak memuliakan gurumu lebih dari orang tuamu, maka engkau tidak mendapatkan
manfaat dari ilmu yang diajarkan”.
Sangat pantas dan wajib bagi seorang murid untuk memuliakan menghormati dan mempunyai budi pekerti yang baik kepada gurunya. Dan mengikuti adab dan ilmu telah mereka ajarkan kepada seorang murid.
Kadang ada orang mengatakan seorang pelajar itu terlalu berlebihan dalam mengghormati dan memuliakan gurunya. nah… hal semacam ini tidaklah benar.
"Bukan karna kita mau di hormati, akan tetapi kalianlah sebagai santri/pelajar yang wajib menghormati guru. dan tugas kita sebagai guru memberi arahan-arahan, nasehat, cara bertatakramah untuk kalian".