Abu Nawas adalah orang yang sangat lucu, bijak,
dan selalu punya cara untuk menjawab semua persoalan. Bahkan sampai sekarang
kira-kira 600 tahun setelah ia meninggal, kita masih menertawakan dan mengingat
trik-triknya, anekdotnya, kebijaksanaan, dan kejujurannya.
Pada suatu hari, hakim pengadilan kebingungan
oleh dua orang ibu yang merebutkan seorang bayi. Karena sama-sama mempunyai
bukti yang kuat, hakim tidak tahu bagaimana caranya untuk menentukan siapa ibu
kandung yang asli dari bayi tersebut.
Akhirnya, dia pergi menghadap Raja Harun Al
Rasyid untuk meminta bantuan supaya kasus tersebut dapat terpecahkan.
Raja kemudian turun tangan untuk menyelesaikan
masalah tersebut. Namun, dia malah putus asa. Karena kedua wanita itu sama-sama
keras kepala dan tetap menginginkan bayi itu.
Kemudian, Raja memanggil Abu Nawas untuk datang
ke istana. Setelah mengetahui duduk permasalahannya, dia mencari cara agar
nasib bayi itu tidak terlunta-lunta dan bisa bersama lagi dengan ibu
kandungnya.
Keesokan harinya, Abu Nawas pergi ke pengadilan
dengan membawa seorang algojo. Abu Nawas menyuruh meletakkan bayi yang
diperebutkan itu di atas meja.
"Apa yang akan kalau lakukan pada bayi
itu?" tanya kedua ibu yang saling berebut itu bersamaan.
"Sebelum menjawab pertanyaan kalian, saya
akan bertanya sekali lagi. Adakah di antara kalian berdua yang bersedia
menyerahkan bayi itu kepada ibunya yang asli?" kata Abu Nawas.
"Tapi, bayi ini adalah anakku," jawab
kedua ibu itu serentak.
"Baiklah kalau begitu. Karena kalian berdua
sama-sama menginginkan bayi ini, dengan terpaksa saya akan membelah bayi ini
menjadi dua," jawab Abu Nawas.
Mendengar jawaban tersebut, perempuan pertama
sangat bahagia dan langsung menyetujui usulan tersebut. Sementara itu,
perempuan yang kedua menangis histeris dan memohon agar Abu Nawas tidak
melakukan hal tersebut.
"Tolong jangan belah bayi itu, serahkan saja
dia pada wanita itu. Aku rela asalkan dia tetap hidup," katan ibu yang
kedua.
Puaslah Abu Nawas ketika mendengar jawaban itu.
Akhirnya, dia tahu siapa ibu dari bayi itu yang sebenarnya. Lalu, dia
menyerahkan sang bayi pada perempuan kedua yang merupakan ibu kandungnya.
Setelah itu, Abu meminta agar pengadilan
menghukum wanita yang pertama sesuai dengan kejahatannya.
Hal ini dikarenakan tidak ada seorang ibu yang
tega melihat anaknya dibunuh, apalagi di hadapannya sendiri. Akhirnya, masalah
pun selesai dan si bayi akhirnya dapat bersatu kembali dengan ibu kandungnya.