Rasulullah bersabda:
إٍنَّ عَامَّةَ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنْهُ
Artinya:
“Sesungguhnya
kebanyakan siksa kubur adalah karena kencing yang kurang bersih Ketika bersucinya.”
Saat
membuang hajat duduklah dalam keadaan bersandar diatas kaki kiri (menekannya)
dan menegakkan kaki kanan. Janganlah kencing dalam keadaan berdiri kecuali
terpaksa. Beristinjaklah menggunakan batu atau air, karena hal itu lebih utama,
akan tetapi jika hendak memilih salah satu, maka hendaklah memilih menggunakan
air karena air lebih utama. Jika beristinjak menggunakan batu, maka harus
dilakukan dengan memperhatikan beberapa syarat-syarat tertentu, yaitu:
a). Menggunakan
tiga batu yang suci.
b). Menggunakan
tiga batu yang dapat menyarap Najis.
c). Mengusap
tempat najis dengan batu tersebut.
d). Najisnya
tidak menyebarmelewati tempat keluarnya.
e).
Mengusap permukaan aurat
dengan tiga batu dan jika belum bersih dengan tiga batu, maka
wajib
disempurnakan dengan lima atau tujuh batu sampai bersih.
Dalam
istinjak disunnahkan mengusap dengan hitungan ganjil tapi yang wajib dan yang
terpenting adalah kebersihan dan kesuciannya. Hendaknya engkau tidak
beristinjak kecuali dengan tangan yang kiri. Doa’ setelah selesai beristinjak:
اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِيْ مِنَ النِّفَاقِ، وَحَصِّنْ فَرْجِيْ مِنَ الْفَوَاحِشِ
Artinya:
“Ya Allah,
Sucikanlah hatiku dari kemunafikan dan bentengilah kemaluanku dari hal-hal yang
keji (zina dan sebangsanaya).”
Setelah
melakukan istinjak, usapkanlah tanganmu ketanah atau dinding (diusap dengan sabun,
tisu atau sapu tangan) kemudian siramlah dengan air hingga Kembali bersih dan
suci.
Wallahu A’lam…