Pentingnya Umat Islam untuk
Ziarah Kubur
Ziarah kubur merupakan amalan
yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw kepada umat Islam. Melalui ziarah ini,
umat Muslim akan mendapatkan manfaat, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi
si mayit yang berada di dalam kubur.
Di Indonesia, setelah perayaan
lebaran, banyak umat Muslim yang berbondong-bondong melakukan ziarah kubur. Hal
ini menunjukkan bahwa umat Islam sudah menjalankan anjuran untuk berziarah kubur.
Adapun anjuran untuk berziarah
ini dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim, Rasulullah saw bersabda
:
كُنْتُ
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
“Dahulu saya melarang kalian
berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarah kalian.” (HR. Muslim)
Dahulu, Rasulullah saw pernah
melarang umat Islam melakukan ziarah kubur karena khawatir mereka akan
meminta-minta di kuburan, mirip dengan kebiasaan kaum jahiliyah. Namun,
kemudian Rasulullah memperbolehkan umatnya untuk berziarah kubur dengan tujuan
mengingat kematian dan akhirat.
Salah satu bentuk ziarah yang
diutamakan adalah ke kuburan orang tua atau keluarga. Rasulullah saw sendiri
pernah mengunjungi kuburan sahabatnya di Baqi karena merindukan mereka. Beliau
tidak hentinya memohon ampunan kepada mereka.
Baqi merupakan makam tertua di
Madinah yang sangat istimewa karena berisi kuburan sahabat dan keluarga
Rasulullah saw. Allah swt juga akan membangkitkan orang pertama yang dimakamkan
di Baqi.
Keistimewaan lainnya dari Baqi
adalah Allah swt memerintahkan Rasulullah untuk menziarahi makam tersebut dan
meminta ampun kepada para penghuninya. Ziarah kubur berfungsi sebagai perantara
(wasilah) antara diri seseorang dengan Allah swt. Selain itu, ziarah kubur juga
berfungsi sebagai bahan refleksi dan introspeksi diri, mengingatkan bahwa ajal
selalu mendekat dan mengajak untuk lebih giat dalam beribadah.
Dengan demikian, ziarah kubur
menjadi sarana untuk mengingatkan umat Islam tentang kematian, dan mereka
diharapkan bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapinya.