Hati-hati kalu engkau berjanji dalam suatu hal, jangan sampai engkau tidak menepatinya. Akan jauh lebih baik apabila kebaikanmu kepada orang lain langsung berupa tindakan tanpa dijanjikan, daripada diucapkan tetapi tidak dilaksanakan.
Namun jika
engkau terpaksa harus berjanji, maka haruslah engkau menepatinya kecuali jika
engkau tidak mampu. Karen mengingkari janji adalah salah satu ciri kemunafikan
dan salah satu dari akhlak yang buruk. Rasulullah Saw bersabda:
ثَلَاثُ مَنْ كُنَّ
فِيْهِ فَهُوَ مُنَافِقٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا
وَعَدَ اَحْلَفَ وَإِذَا أْتُمِنَ خَان
Artinya:
“Ada
tiga hal, barang siapa melakukan (salah satunya), maka dia adalah orang
munafik, walaupun dia berpuasa dan shalat. Tiga hal tersebut adalah; jika berbicara
dia berbohong, jika berjanji dia mengingkari, dan jika dipercaya dia berkhianat.”
والله أعلم...