Sebagai seorang Muslim yang menjalankan puasa, terdapat beberapa hal yang harus dihindari atau ditinggalkan karena dianggap haram atau melanggar aturan agama selama bulan puasa Ramadan. Berikut adalah beberapa contoh hal-hal tersebut:
Makan dan Minum: Puasa memerintahkan untuk menahan diri dari makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Melanggar aturan ini dengan sengaja memakan atau minum sesuatu akan membatalkan puasa.
Perbuatan Seksual: Berhubungan seksual dengan pasangan selama puasa dianggap melanggar aturan dan akan membatalkan puasa.
Berbohong atau Sumpah Palsu: Berbohong atau bersumpah palsu adalah perbuatan yang selalu diharamkan dalam Islam, namun selama bulan puasa, kesucian dan kebenaran lebih ditonjolkan.
Berkata Kasar atau Bersumpah: Menjaga mulut dari berkata kasar atau bersumpah yang tidak perlu adalah bagian dari menahan diri dari perbuatan buruk selama bulan puasa.
Merokok: Merokok juga dianggap membatalkan puasa karena merokok melibatkan menghirup asap dan zat-zat berbahaya ke dalam tubuh.
Menggunakan Obat-obatan yang Tidak Diperlukan: Menggunakan obat-obatan yang tidak diperlukan dan tidak diresepkan dokter, terutama yang diambil melalui mulut dan bisa membatalkan puasa, harus dihindari.
Mengambil Darah dengan Niat Membatalkan Puasa: Mengambil darah secara sengaja untuk membatalkan puasa dianggap sebagai pelanggaran yang serius.
Makanan atau Minuman yang Disengaja Memasuki Tubuh: Misalnya, makanan atau minuman yang masuk melalui hidung atau telinga dengan sengaja.
Melakukan Hal-hal yang Membatalkan Wudhu: Seperti buang air besar atau kecil, keluarnya mani, atau haid. Jika seseorang kehilangan wudhu, mereka harus mengambil wudhu kembali agar ibadah puasanya tetap sah.
Perbuatan Kepemimpinan dalam Sholat: Jika seseorang menjadi imam dalam sholat dan mengetahui bahwa mereka tidak sedang berpuasa, itu dapat membatalkan puasa mereka, sebab itu adalah bentuk perbuatan makan dan minum.
Memakan dengan Sengaja, Memasukkan, atau Minum: Jika seseorang melakukan tindakan ini dengan sengaja, puasanya dianggap batal.
Perbuatan yang Ditempatkan di dalam Lambung melalui Pembukaan Tubuh yang Lain: Misalnya, menyuntikkan makanan langsung ke dalam perut.
Menyengaja Muntah: Jika seseorang memaksa dirinya untuk muntah dengan sengaja, maka puasanya batal.
Jika Seseorang Tidak Mengetahui Waktu Subuh dan Tetap Makan: Jika seseorang secara tidak sengaja makan atau minum setelah waktu Subuh tetapi sebelum menyadari bahwa waktu puasa sudah dimulai, puasanya tetap sah dan tidak perlu mengganti puasa tersebut.
Mengadakan Perjanjian untuk Memulai Puasa Sebelum Waktu Subuh: Puasa yang dimulai sebelum waktu Subuh secara sah adalah tidak sah dan membatalkan puasa.
Menghindari hal-hal ini membantu seseorang memelihara kesucian dan tujuan ibadah puasa, yang mencakup peningkatan kesadaran spiritual dan kontrol diri.