Seperti yang kita ketahui, sholat merupakan rukun Islam kedua
dan ibadah yang wajib dilakukan oleh seluruh umat Muslim yang sudah baligh.
Dilakukan selama 5 kali sehari pada waktu-waktu tertentu, melakukan ibadah
sholat sesuai syariat dan tepat waktu akan memberikan pahala berlimpah bagi
umat Muslim yang menjalankannya.
Akan tetapi, karena satu dan lain hal, ada pula umat Muslim yang sengaja atau tidak sengaja melewatkan sholat melebihi waktunya. Hal ini bisa disebabkan karena tertidur atau terjebak di jalan dan tidak bisa berhenti untuk sholat. Umat Muslim wajib mengganti sholat yang terlewat dengan melakukan qodho sholat, yaitu mengganti sholat yang terlupa.
Berbeda
dengan jama’ sholat yang melaksanakan dua sholat fardhu dalam 1 waktu
sekaligus, qodho sholat melaksanakan sholat fardhu yang terlupa dengan
melakukannya di waktu sholat lainnya.