Tata Cara Pelaksanaan Shalat Dua Hari Raya



 

Cara melaksanakan shalat ied baik Idul Adha maupun Idul Fitri adalah sama seperti shalat 2 rakaat biasa, hanya saja di tambah dengan beberapa hal di bawah ini:

  1.  Melafadkan takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama setelah membaca doa’ Iftitah, dan 5 takbir pada rakaat yang kedua dan jika lupa tidak melaksanakannya hingga memulai atau telah selesai dari membaca Surah al Fatihah, maka tidak boleh kembali untuk mengucapkan takbir-takbir tersebut.
  2. jika kita ketinggalan beberapa takbir bersama imam maka tidak usah di ganti, beberapa yang kita dapatkan bersama imam itulah yang sunnah kita lakukan dan tidak perlu untuk menambah.
  3. Dan jika kita shalat sebagai makmum lalu ima kita tidak membaca takbir tersebut, maka kita tidak boleh membacanya tanpa bacaan imam. Begitu pula jika imam kita menambah jumlah takbir dari yang semestinya,  maka kita tidak mengukutinya dalam takbir yang lebih dari semestinya.
  4. Mengangkat kedua tangan seperti ketika kita melakukan takbiratul ihram setiap kali kita mengucapkan lafad-lafad takbir.
  5. Mengucapkan takbir-takbir tersebut dengan suara keras bukan pelan, baik bagi imam ataupun makmum begitu pula Munfarid (seseorang yang melaksanakan shalat sendirian tanpa jama’ah).
  6.        Setiap selesai mebaca dua kali takbir disunnahkan untuk membaca al Baqiatus Sholihat dengan suara pelan yaitu kalimat berikut ini:

    سُبْحَانَ الله وَالْحَمْدُ لله وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَر  
  7.          Mengembalikan posisi tangan setelah setelah setiap kali takbir ke posisi semula yaitu tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri dan diletakkan keduanya dibawah dada dan diatas pusar.

  8.          Setelah selesai membaca takbir-takbir tersebut langsung disambung dengan membaca ta’awwudz sebelum membaca Surah al Fatihah.

  9.          Membaca surah ق pada rakaat pertama dan surat اقتربت pada rakaat kedua atau membaca surah الغاشية pada rakaat kedua, dan disunnahkan hal itu baik bagi imam atau bagi munfarid (orang yang shalat sendirian tanpa berjamaah), sedangkan bagi para makmum hanya mendengarkan bacaan imamnya saja, jadi setelah membaca surah al Fatihah para makmum tidak disunnahkan untuk membaca surah tapi cukup mendengarkan bacaan imamnya saja.

    Kesimpulannya bahwa yang membedakan antara shalat ied dan shalat biasa adalah 9 hal diatas itu, adapun yang lainnya sama saja seperti dalam melaksanakan rukun-rukun Shalatnya sama saja.

     

    والله أعلم...





Post a Comment

Previous Post Next Post