Macam-macam air yang di digunakan untuk bersuci ada 7 :
-
Air hujan
-
Air laut
-
Air sungai
-
Air sumur
-
Air sumber
-
Air salju
atau es
-
Air embun
Kemudian, air terbagi
menjadi 4 bagian:
Pertama,air suci yang dzatnya dapat mensucikanpada benda yang lain,serta
tidak makruh memakainya. Yakni air mutlak
Kedua,air yang suci dzatnya dan bisa mensucikan pada benda yang
lain, serta makruh memakainya.
Yakni air musyammas
Ketiga,air yang suci dzatnya namun tidak bisa mensucikanpada benda
yang lain. yakni air musta’mal
Keempat,air najis, yakni air yang terkena najis.